Jumat, 20 Januari 2012

Penataan PNS Guru

Mulai 2 Januari 2012 telah diberlakukan SK bersama 5 menteri  (Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan RB), yang mengatur / menata formasi PNS khususnya guru.
Dalam Juknis pelaksanaan SK bersama itu dimuat bahwa tugas mengajar guru 24 - 40 jam tatap muka per minggu, mengajar mapel sesuai sertifikat pendidik. Informasi selengkapnya dapat dipelajari di Juknis

Selasa, 17 Januari 2012

Pedoman PKG dan PKB

Untuk wilayah Kab Malang pada Juli 2012 akan dimulai Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang merupakan tuntutan sebagai guru profesional, dan juga sebagai dasar penentuan angka kredit untuk kenaikan pangkat.
Bagi yang ingin mempelajari PKG dan PKB lebih jauh bisa baa disini